Ketua KPU Mamasa, Suriani T. Dellumaja menghimbau agar semua pengurus parpol segera mendaftarkan partainya ke KPU Kabupaten Mamasa
Ketua KPU Mamasa, Suriani T. Dellumaja menghimbau agar semua pengurus parpol di tingkat kabupaten segera mendaftarkan partainya ke KPU Kabupaten Mamasa, Dalam rangka pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu 2019
“Kita sangat mengharapkan kerjasama dari semua pengurus parpol agar segera mendaftar ke KPU untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi Kartu Anggota (KTA) melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) karena mengingat waktu pendaftaran parpol hanya dibuka sampai tanggal 16 Oktober,” ungkap Suriani T. Dellumaja melalui WhatsApp, Selasa, 11 Oktober 2017, malam ini.
Berdasarkan hasil pantauan wartawan, senin(10/10/17) di Ramayana ini parpol yang melakukan sinkronisasi data KTA di sipol baru satu partai yaitu partai Perindo.
Ketua KPU Mamasa Suriani T.Dellumaja menjelaskan bahwa Pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol sebagai peserta Pemilu 2019 hanya berlaku sampai pada 16 Oktober, dan tidak ada tambahan waktu.
Sebelumnya, sebagaimana yang telah diberitakan laman ini, Ketua KPU Provinsi Sulbar Usman Suhuriah, juga mengimbau agar seluruh partai politik yang ingin memasukkan dokumen dalam rangka pendaftaran untuk menjadi calon peserta pemilu serentak 2019, agar penyerahan berkas dan pendaftaran tidak dilakukan pada hari-hari terakhir karena mengingat aktifitas KPU kabupaten yang sampai saat ini baru saja satu parpol yang memasukan dokumen.
Sementara, sebut Usman lagi, disinyalir secara nasional terdapat sekitar 70 parpol—yang boleh saja dengan jumlah parpol tersebut datang bersamaan menyerahkan dokumen ke KPU kabupaten.
“Teman-teman parpol harus memperhatikan tahapan ini, di samping memperhatikan tahapan untuk perbaikan jika dokumen itu akhirnya butuh perbaikan,” kata Usman Suhuriah kepada laman ini, Senin, 9 Oktober 2017.
Kristian Parangka
0 komentar:
Post a Comment