Thursday 9 February 2023

February 09, 2023
(Foto Bersama Wabup Mamasa dan Ketua Dprd Kab Mamasa dalam Rapat Paripurna)


jejaksulbar - Dprd Kabupaten Mamasa menggelar sidang Paripurna pembahasan tentang Ranperda tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, dan rencana induk kepariwisataan kabupaten Mamasa tahin 2023 -2025 di Kantor Dprd Kabupaten Mamasa(10/02/2023)


Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolres Mamasa, Dandim, Kajari atau yang mewakili, 21 orang anggota dprd Kabupaten Mamasa, serta jajaran Opd Kabupaten Mamasa.


Dalam sidang tersebut cukup menarik oleh karena salah seorang anggota dewan lupa akan nama anggotanya sendiri dalam Praksi sehingga membuat tawa bagi peserta yang hadir.


Selain itu dalam sidang paripurna tersebut wakil pimpinan David Bambalayu dan Ketua Dprd Kabupaten Mamasa berkeluh kesah akan gajinya selaku anggota dewan yang telah 2 bulan belum terbayarkan.


Sehingga melalui momen tersebut ia meluapkan aspirasinya akan haknya selaku anggota dewan belum diberikan.


Dari seluruh pandangan praksi yang hadir menyepakati akan Ranperda tersebut agar sekiranya dituangkan dalam Perda.


Senada dengan hal itu Wakil Bupati Mamasa menyampaikan agar sekiranya Kabag Hukum Mamasa segera menindak lanjuti hasil dari paripurna yang telah dilaksanakan hari ini.


"Kita berharap agar sekiranya Ranperda ini segera ditindak lanjuti oleh Kabag Hukum sehingga menjadi dasar hukum dalam melakukan kegiatan kedepan"tutup Martinus Tiranda


K Parangka

0 komentar:

Post a Comment

Search This Blog

Info Peliputan Wa 082 393 293 308 (Kristian Parangka)

Kasus Pembunuhan Anak Kepada Orang Tua di Tanete Batu,Sumarorong, Kapolres Datangi TKP

jejaksulbar- MAMASA - Kapolres Mamasa Akbp Muhammad Amiruddin S.I.K beserta rombongan, Monitoring terhadap kasus pembunuhan pasutri oleh...