KPU mamasa menggelar uji publik usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Mamasa pemilu 2019 tingkat kabupaten Mamasa bertempat di Aula rujab Bupati,Kamis (08/02/2017).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri tokoh anggota DPRD kabupaten Mamasa Apolem, Yohanis Karatong (PDIP), Joni Ma'dika (Gerindra), Orsan Soleman (Nasdem), Yohanis Buntulangi (Demokrat), David Bambalayuk (Hanura), Juan Gayang (PKS), Elisabet Demmatakko (PKPI), unsur pengurus DPD partai politik, Panwas Kabupaten, unsur Kajari, tokoh agama, unsur Jurnalis dan pihak Stakeholder lainnya.
Dalam sambutan Marthen B mewakili KPU Mamasa menjelaskan bahwa kegiatan kali ini merupakan hal penting dalam mata rantai proses demokrasi di Mamasa mengenai pemetaan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD kabupaten Mamasa.
"Dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 telah dijelaskan tentang pembagian daerah pemilihan dan alokasi kursi, dimana dalam undang-undang tersebut diberikan kewajiban kepada KPU kabupaten/kota masing-masing untuk melakukan analisi dan pemetaan daerah masing-masing berdasarkan jumlah penduduk yang dikeluarkan kementrian dalam negeri"
Dalam uji publik tersebut usulan datang dari beberapa peserta diantaranya meminta kepada KPU agar uji publik tidak hanya dilakukan kepada elit politik tetapi uji publik juga dilakukan kepada masyarakat umum baik dalam bentuk survei sehingga hasil yang didapat benar-benar keinginan masyarakat terkait pemetaan dapil.
Kristian Parangka
0 komentar:
Post a Comment