Thursday 22 February 2018

February 22, 2018

JEJAK SULBAR,Mamuju-Beberapa waktu yang lalu, pengguna media sosial Facebook bernama Muh Gufran Padjalai menarik perhatian publik setelah Curhat di Media sosial pada hari senin (19/02/2018).

Curhatan tersebut menarik perhatian publik karena menceritakan tentang dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pekerja dekorasi panggung yang diduga dilakukan oleh oknum aparat dan pemilik dekorasi panggung tersebut.

Awalnya akun facebook Muhammad Gufran Padjalai yang kemudian diketahui merupakan bendahara Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPW Sulawesi Barat, menulis nama korban adalah Ruhut. Namun belakangan diketahu nama korban adalah Ruhul. Hal tersebut terjadi karena korban memiliki keterbatasan dalam berbicara dan pada saat menemui pemilik akun Muhammad Gufran Padjalai di kediamannya, korban tidak membawa identitas.

Mengetahui adanya kejadian itu, Kapolres "Metro" Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H., tidak tinggal. Pihaknya langsung merespon cepat dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada para terduga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki Ruhul (28).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang kerja Kapolres Mamuju pada hari selasa (20/02/2018), AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H., melakukan interogasi kepada para terduga pelaku termasuk oknum polisi yang  melakukan penganiayaan sehingga kasus tersebut menjadi jelas.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H. membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut kasus ini dan akan diproses tuntas berdasarkan hukum yang berlaku.

"Benar bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum polisi di kalukku dan pemilik Dekorasi panggung telah melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki Ruhut (Ruhul - red) dan saat ini saya telah memerintahkan Sat Reskrim Polres Mamuju untuk melakukan Penyidikan atas Kasus Ini", Ucap Kapolres Mamuju

AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H. juga menjelaskan bahwa akan menindak tegas semua pelaku tanpa tebang pilih, namun apabila ada pembicaraan atau langkah yang dilakukan oleh kedua belah pihak diluar proses hukum, maka pihaknya tetap memberikan kesempatan.

"Saya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat ,termasuk oknum polisi tersebut tanpa tebang pilih, Namun saya tetap memberikan kesempatan apabila ada Upaya atau pembicaraan lain dari kedua belah pihak, Itu namanya proses sosial dan wajib kita hormati hal tersebut," Jelas Kapolres Mamuju.

Kapolres Mamuju juga mengucapkan terima kasih kepada pemilik akun @Muh Gufran Padjalai, yang telah membantu Pihak kepolisian Khususnya Polres Mamuju dalam menyampaikan permasalahan yang telah terjadi sehingga kasus tersebut dapat dengan cepat ditangani oleh Pihak Kepolisian.


0 komentar:

Post a Comment

Search This Blog

Info Peliputan Wa 082 393 293 308 (Kristian Parangka)

Kasus Pembunuhan Anak Kepada Orang Tua di Tanete Batu,Sumarorong, Kapolres Datangi TKP

jejaksulbar- MAMASA - Kapolres Mamasa Akbp Muhammad Amiruddin S.I.K beserta rombongan, Monitoring terhadap kasus pembunuhan pasutri oleh...