Foto Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa |
jejaksulbar - Mamasa, Terkait pendataan Non Asn pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Mamasa, sesuai dengan edaran Sekretaris Daerah nomor: 800/231/BKPP/VIII/2022 tentang pendataan tenaga Non Asn, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa Rusli yang ditemui di ruangannya, 31/08/2022, menjelaskan bahwa saat ini dinas pendidikan kabupaten Mamasa melakukan pendataan terkait tenaga honorer di satuan pendidikan lingkup kabupaten Mamasa.
"Kami berdasarkan edaran dari sekretariat daerah tentang pendataan non asn, utamanya di satuan pendidikan kabupaten Mamasa, sehingga kami dinas pendidikan melakukan pendataan"tutur Rusli.
Selain itu ia akan memastikan bahwa proses pendataan yang dilakukan di satuan pendidikan lingkup kabupaten Mamasa berjalan dengan benar.
"Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa akan melakukan verifikasi data Non Asn utamanya pendataan tenaga honorer kategori 2 yang ada di satuan pendidikan"
"Jika tenaga guru utamanya tenaga honorer kategori 2 lebih banyak dibandingkan siswa belajar pada satuan pendidikan, maka data seperti ini yang perlu untuk di verifikasi"tutur Rusli
ia menambahkan bahwa verifikasi data sangat penting guna mencegah data-data yang tidak valid di satuan pendidikan dimasukkan juga dalam penambahan data Non Asn.
"Ironis jika banyak sarjana pendidikan tidak bekerja, bahkan tidak memiliki sekolah mengajar, namun alumni SMA bisa mengajar di satuan-satuan pendidikan, hal seperti ini yang menjadi tantangan satuan pendidikan kedepan"tutur Rusli
Penulis : K Parangka
0 komentar:
Post a Comment