Tuesday 16 January 2018

January 16, 2018

JEJAK MAMASA - Akhirnya pertanyaan publik mengenai maju tidaknya Obet nego depparinding - Benyamin YD menjadi salah satu konsestan dalam pilbut 2018 terjawab sudah, hal ini dengan pernyataan komisioner KPU Mamasa yang menganggap berkas yang dibawa oleh paslon OND-BYD ke kantor KPU pada saat detik-detik terakhir pendaftaran sekitar pukul 23.00 wita tidak memenuhi syarat dukungan partai,Rabu (17/01/2018)

dalam keterangan yang disampaikan oleh Suriani T Dellumaja selaku ketua KPU Mamasa menjelaskan bahwa "dalam sidang pleno yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran komisioner KPU telah diputuskan bahwa partai pengusung yang disahkan oleh KPU  untuk OND-BYD adalah partai Gerindra dan Hanura".

Dengan demikian tidak memenuhi syarat dukungan kursi yakni minimal 6 kursi untuk dapat maju di Pilbut 2018 dimana gerindra 3 kursi dan Hanura 2 kursi, hal tersebut disebabkan PKPI telah digunakan oleh paslon Ramlan-Martinus untuk maju di pilbut Mamasa serta disahkan oleh KPU Mamasa.

dengan demikian untuk pilbut 2018 paslon yang maju hanya Ramlan Badawi - Martinus Tiranda yang membawa jargon Harmonis dengan dukungan 10 partai yakni PDIP, Demokrat, PKPI, Nasdem, PBB, PKS, PPP, PAN, Golkar dan
PKB.

Kristian Parangka

0 komentar:

Post a Comment

Search This Blog

Info Peliputan Wa 082 393 293 308 (Kristian Parangka)

Kasus Pembunuhan Anak Kepada Orang Tua di Tanete Batu,Sumarorong, Kapolres Datangi TKP

jejaksulbar- MAMASA - Kapolres Mamasa Akbp Muhammad Amiruddin S.I.K beserta rombongan, Monitoring terhadap kasus pembunuhan pasutri oleh...