Teka-teki Maju Tidaknya OND-BYD Di Pilbut Mamasa 2018 Telah Terpecahkan.
JEJAK MAMASA - Akhirnya pertanyaan publik mengenai maju tidaknya Obet nego depparinding - Benyamin YD menjadi salah satu konsestan dalam pilbut 2018 terjawab sudah, hal ini dengan pernyataan komisioner KPU Mamasa yang menganggap berkas yang dibawa oleh paslon OND-BYD ke kantor KPU pada saat detik-detik terakhir pendaftaran sekitar pukul 23.00 wita tidak memenuhi syarat dukungan partai,Rabu (17/01/2018)
dalam keterangan yang disampaikan oleh Suriani T Dellumaja selaku ketua KPU Mamasa menjelaskan bahwa "dalam sidang pleno yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran komisioner KPU telah diputuskan bahwa partai pengusung yang disahkan oleh KPU untuk OND-BYD adalah partai Gerindra dan Hanura".
Dengan demikian tidak memenuhi syarat dukungan kursi yakni minimal 6 kursi untuk dapat maju di Pilbut 2018 dimana gerindra 3 kursi dan Hanura 2 kursi, hal tersebut disebabkan PKPI telah digunakan oleh paslon Ramlan-Martinus untuk maju di pilbut Mamasa serta disahkan oleh KPU Mamasa.
dengan demikian untuk pilbut 2018 paslon yang maju hanya Ramlan Badawi - Martinus Tiranda yang membawa jargon Harmonis dengan dukungan 10 partai yakni PDIP, Demokrat, PKPI, Nasdem, PBB, PKS, PPP, PAN, Golkar dan
PKB.
Kristian Parangka
0 komentar:
Post a Comment