Friday 24 November 2017

November 24, 2017


Bertempat di lapangan kantor dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Mamasa upacara Hut persatuan guru republik Indonesia (PGRI) yang ke 72 di gelar,sabtu (25/11/2017)

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mamasa H Ramlan Badawi, Kadis Pendidikan dan kebudayaan H Muh Syukur, Ketua PGRI Kabupaten Mamasa Benyamin Bonggalino, camat Mamasa, serta jajaran Guru dan siswa(i) se kabupaten Mamasa.

Dalam pengarahan Bupati Mamasa selaku pembina upacara ia berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para guru atas dedikasi, komitmen dan iktiar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya daerah Mamasa

 Lebih lanjut ia jelaskan bahwa guru memegang peranan yang mulia dan strategis dalam menentukan masa depan bangsa, tanpa peran guru seseorang tidak akan perna mengalami kesuksesan, sejak ditetapkannya undang-undang nomor 14 tahun 2005 guru dan dosen ditetapkan sebagai pekerja profesional.

Lebih lanjut pemerintah telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang telah bersertifikat pendidik guna meningkatkan profesionalisme guru dan dapat berimplikasi nyata pada kompetensi dan kinerja guru.

Lebih lanjut ia jelaskan kompetensi dan kinerja guru dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa, sehingga perlu dirumuskan kebijakan sehingga sebagian tunjangan profesi guru dapat di investasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui program pelatihan dan usaha guru mandiri.

Senada dengan hal tersebut H Muh Syukur selaku kadis Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Mamasa menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kwalitas guru perlu persiapan anggaran untuk terus melakukan pelatihan, workshop, sosialisasi guru, tanpa hal tersebut kwalitas guru tidak akan tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

Salah satu cara untuk meningkatkan kwalitas guru dengan melakukan ujian kompetensi guru, sehingga menjadi acuan dalam pemberian tunjangan kwalitas guru, untuk itu perlu dilakukan proses pengawasan yang ketat dalam pemberian tunjangan kompetensi guru.

"jika ditemukan indikasi guru tidak bekerja sesuai dengan tunjangan kompetensi yang diberikan, maka tunjangannya tidak akan diberikan"tutur H Muh Syukur

lebih lanjut ia jelaskan perlu peran Kepala sekolah dan Pengawas sekolah untuk mengecek absensi para guru yang mendapatkan tunjangan, sehingga ketika ditemukan indikasi tersebut, maka tunjangan guru tidak akan diberikan.

Kristian Parangka



0 komentar:

Post a Comment

Search This Blog

Info Peliputan Wa 082 393 293 308 (Kristian Parangka)

Kasus Pembunuhan Anak Kepada Orang Tua di Tanete Batu,Sumarorong, Kapolres Datangi TKP

jejaksulbar- MAMASA - Kapolres Mamasa Akbp Muhammad Amiruddin S.I.K beserta rombongan, Monitoring terhadap kasus pembunuhan pasutri oleh...