Friday 29 September 2017

September 29, 2017
Air Terjun Sambabo Dengan Ketinggian Kira-kira 300 meter salah satu destinasi pariwisata Sulbar di Mamasa.

Rencana induk pengembangan pariwisata (Ripda) mamasa merupakan salah satu syarat untuk memperoleh bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk pengembangan destinasi pariwisata di Mamasa, hal tersebut berdasarkan bahwa Kabupaten Mamasa merupakan Ikon destinasi pariwisata di Mamasa serta berujuk pada pergub tentang destinasi pariwisata sulbar.

ditemui di ruangannya jumat(29/09/2017), Kadis Pariwisata Mamasa memjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Ripda yang dimaksudkan masih dalam proses.

“Ripda ini sebagai acuan untuk memperoleh anggaran DAK (dana alokasi khusus) untuk pengembangan pariwisata. Sehingga jika persoalan ripda ini belum kelar maka bisa saja kita tidak dapat DAK untuk pengembangan pariswisata di Tahun 2018 mendatang,” ungkap Agusthyna

Lanjut dia, kendala yang dihadapi pihaknya sehingga peraturan gubernur (pergub) tentang Ripda sampai saat ini belum dikeluarkan, disebabkan Ripda yang dimaksud belum diberikan nomor registrasi.

“Nomor registrasinya belum keluar karena Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar sedang menjalankan ibadah haji, sehingga ini yang kemudian sedikit menghambat proses penerbitan Ripda,” tutur Agustina Toding.

dari salah seorang warga Mamasa inisial A mengungkapkan bahwa sekiranya Bapak Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar peduli tentang Pariwisata di Mamasa, sehingga bisa secepatnya memproses Ripda tersebut melalui Biro Hukum Provinsi Sulbar, karna Di sulbar Mamasa merupakan Ikon Pariwisata Sulbar.

Pariwisata Sulbar utamanya Mamasa merupakan Aset untuk pertumbuhan ekonomi di sulbar.

Kristian Parangka

0 komentar:

Post a Comment

Search This Blog

Info Peliputan Wa 082 393 293 308 (Kristian Parangka)

Kasus Pembunuhan Anak Kepada Orang Tua di Tanete Batu,Sumarorong, Kapolres Datangi TKP

jejaksulbar- MAMASA - Kapolres Mamasa Akbp Muhammad Amiruddin S.I.K beserta rombongan, Monitoring terhadap kasus pembunuhan pasutri oleh...