Thursday 14 September 2017

September 14, 2017
Foto Edison S.Sos
Memprihatinkan Dana Panwas Mamasa 2018 Rp. 2 Milyar

Ditemui di kantor Panwas Kab Mamasa,jumat(15/09/2017) Edison S.Sos selaku sekertaris Panwas Kab Mamasa menjelaskan bahwa berdasarkan rapat antara Pemda Mamasa dan DPRD Mamasa tanpa mengundang pihak Panwaslu Kab Mamasa disepakati dana Panwas Pilkada Mamasa 2018 sebesar 2 Milyar.

Ia menjelaskan bahwa sebelumya Bawaslu Provinsi telah mengusulkan dana Panwas Pilkada Mamasa 2018 sebesar 9,4 Milyar, tetapi karna Anggaran yang diusulkan terlalu besar sehingga pada tanggal 25 Agustus 2017 diadakan pertemuan antara Pemda, Bawaslu dan Panwaslu Kab Mamasa di Kantor Panwas Mamasa untuk merasionalisasikan anggaran sehingga disepakati menjadi 5,6 Milyar.

Namun tiba-tiba dengan sepihak Pemda Mamasa dan DPRD Mamasa menyepakati Anggaran Panwas Pilkada Mamasa 2018 sebesar 2 Milyar.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Pilkada 2013 yang lalu tidak mengatur PTPS tetapi untuk pilkada 2018 wajib PTPS ada sehingga anggaran Panwas pada Pilkada 2018 seharusnya Naik. Untuk gaji honorium petugas Panwas berkisar 3,4 Milyar.

hal ini sesuai Surat Mentri Keuangan Nomor: S-938/MK.02/2016 tentang Honorarium Pengawas Pemilu, maka secara otomatis honor wajib dinaikkan jauh lebih besar dari Pilkada 2013 yang menjadi acuan DPRD Mamasa, Dimana DPRD Mamasa selalu merujuk pada anggaran pengawasan 2013

selain itu, Rustam S.Pd, MM selaku Koordinator divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga Panwas Kab Mamasa menjelaskan bahwa dengan anggaran 2 Milyar mustahil pengawasan pilkada dapat dilaksanakan, sebagai acuan anggaran Panwas untuk Pilgub yang lalu 4,6 Milyar dari provinsi.

Lebih lajut ia menjelaskan untuk Pilkada 2018 ada beberapa penambahan dalam pengawasan pemilu diantaranya Bintek Saksi, sosialisasi, penanganan kasus pilkada dimana didalamnya ada pengacara dan jaksa sehingga biayanya berasal dari Panwaslu sehingga dengan angka 2 milyar Panwaslu Mamasa tidak dapat melaksanakannya oleh karna pengawasan tidak dapat berjalan dengan efektif.

Ketika Panwaslu tidak melaksanakan tugasnya dengan maksimal, sorotan masyarakat akan mengalir kepada panwaslu sehingga diharapkan pihak Pemda dan DPRD Mamasa meninjau ulang terkait anggaran Panwaslu Mamasa 2018.

Bawaslu telah memberikan batas deadline kepada Pemda dan DPRD Mamasa terkait anggaran Panwaslu Mamasa 2018, sehingga apabila pengajuan Rasionalisasi anggaran Panwaslu Pilkada Mamasa 2018 tidak diakomodir hingga tanggal 18 september 2017 maka Bawaslu akan merekomendasikan kepada Menteri dalam negeri agar Pilkada Mamasa ditunda hingga 2021 mendatang.

Kristian Parangka






0 komentar:

Post a Comment

Search This Blog

Info Peliputan Wa 082 393 293 308 (Kristian Parangka)

Kasus Pembunuhan Anak Kepada Orang Tua di Tanete Batu,Sumarorong, Kapolres Datangi TKP

jejaksulbar- MAMASA - Kapolres Mamasa Akbp Muhammad Amiruddin S.I.K beserta rombongan, Monitoring terhadap kasus pembunuhan pasutri oleh...