Thursday 22 March 2018

March 22, 2018

MAMUJU-Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ditengarai bekerja tidak profesional dan tidak independent. Hal ini diungkapkan sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Bersatu Wilayah Sulawesi Barat, Syarifuddin Rahman kepada wartawan di Mamuju Kamis, (22/3/2018).

Ketidak profesionalan Timsel dalam bekerja menurut Syaripuddin, terlihat dari diloloskannya salah satu peserta seleksi yang berkas administrasinya tidak memenuhi syarat.

Ia mengatakan, point berkas administrasi peserta seleksi tersebut adalah surat izin atasan.

"Ada cacat pada keterangan surat izin tersebut. Tapi timsel mengabaikan. Entah diperiksa atau tidak. Tapi ini Artinya timsel bekerja tidak profesional," kata Syarifuddin.

Menurutnya, antara kalimat redaksi surat izin yang tertulis dengan pihak yang bertandatangan di surat tersebut ada hal yang tidak sinkron.

Dalam redaksi surat izin dimaksud, kata Syarifuddin, pihak yang disebut namanya bertanda tangan dalam surat adalah nama peserta seleksi, namun kenyataanya yang bertanda tangan disurat tersebut adalah pelaksana tugas sekretaris daerah sebagai atasan peserta seleksi.

Syaripuddin juga menilai, Timsel patut diduga tidak independen dan tidak objektif dalam menjalankan tugasnya menyeleksi calon anggota KPU. Timsel patut diduga berpihak secara personal kepada salah seorang peserta seleksi.

Bagaiamana tidak, kata dia, Ketua Timsel KPU Sulbar dengan salah seorang peserta seleksi, berasal dari organisasi yang sama yaitu sebuah organisasi kader dan organisasi profesi di pengurus wilayah Sulawesi Barat.

Menurut Syarifuddin, keduanya bukan hanya sebagai anggota biasa pada organisasi dimaksud, tetapi calon anggota KPU Sulbar yang dimaksud, merupakan ketua organisasi tersebut sejak periode 2014 - 2016 dimana Ketua Timsel KPU Sulbar dalam kepengurusan organisasi tersebut duduk di jabatan sekretaris.

Berdasarkan data yang diperoleh dari beberapa situs media online, pada Musyawaraah Wilayah (Muswil) I organisasi dimaksud, yang digelar di Aula Gedung BKKBN Sulawesi Barat pada Sabtu (23/4/2017), sang ketua kembali terpilih memimpin organisasi untuk masa jabatan sampai 2019.

Ketua organisasi itu sendiri saat ini masih duduk sebagai anggota KPU Sulbar yang masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat. Artinya dia adalah incumbet yang kembali ikut seleksi masuk KPU Sulbar. Dan dalam beberapa kesempatan menurut sejumlah sumber, yang bersangkutan sering mengungkapkan rencananya untuk memimpin KPU Sulbar dengan menduduki posisi sebagai ketua KPU Sulbar.

Dari sederet fakta ini kata Syarifuddin, sangat patut diduga keduanya memiliki hubungan kedekatan dan hubungan kerjasama yang baik, baik secara personal maupun secara kelembagaan dalam kepentingannya membesarkan organisasi mereka dan memuluskan sang ketua lolos masuk ke KPU sekaligus nantinya akan tampil menjadi Ketua KPU.

"Jadi sangat terasa aroma perselingkuhan dan konspirasi antara Ketua Timsel dengan salah seorang peserta seleksi untuk mengatur penerimaan anggota KPU Sulbar, demi kepentingan kelompok atau organisasi" kata Syarifuddin.

Karena itu Syarifuddin mendesak kepada sejumlah pihak termasuk KPU RI dan Bawaslu Sulbar agar meninjau ulang, melakukan evaluasi terhadap Timsel KPU Sulbar termasuk sejumlah keputusan yang telah diambil. Hal ini menurutnyaharus dilakukan demi menjaga marwah dan independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan penjaga proses demokratisasi yang sehat dan berwibawah. (*).

0 komentar:

Post a Comment

Search This Blog

Info Peliputan Wa 082 393 293 308 (Kristian Parangka)

Kasus Pembunuhan Anak Kepada Orang Tua di Tanete Batu,Sumarorong, Kapolres Datangi TKP

jejaksulbar- MAMASA - Kapolres Mamasa Akbp Muhammad Amiruddin S.I.K beserta rombongan, Monitoring terhadap kasus pembunuhan pasutri oleh...